BAB
II
DASAR
TEORI
1.1
Pengertian dan Standar Kualitas Air Bersih
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 Tahun 1990 Tentang
”Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air “, air bersih adalah air yang
digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat
kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Adapun syarat-syarat
kesehatan air bersih adalah:
1. Persyaratan Biologis
Persyaratan biologis
berarti air bersih itu tidak mengandung mikroorganisme yang nantinya menjadi
infiltran tubuh manusia. Mikroorganisme itu dapat dibagi dalam empat group, yakni
parasit, bakteri, virus, dan kuman. Dari keempat jenis mikroorganisme tersebut
umumnya yang menjadi parameter kualitas air adalah bakteri seperti Eschericia
coli.
2. Persyaratan Fisik
Persyaratan fisik air
bersih terdiri dari kondisi fisik air pada umumnya, yakni derajat keasaman,
suhu, kejernihan, warna, bau. Aspek fisik ini sesungguhnya selain penting untuk
aspek kesehatan langsung yang terkait dengan kualitas fisik seperti suhu dan
keasaman tetapi juga penting untuk menjadi indikator tidak langsung pada
persyaratan biologis dan kimiawi, seperti warna air dan bau.
3. Persyaratan Kimia
Persyaratan kimia menjadi
penting karena banyak sekali kandungan kimiawi air yang memberi akibat buruk
pada kesehatan karena tidak sesuai dengan proses biokimiawi tubuh. Bahan
kimiawi seperti nitrat, arsenic, dan berbagai macam logam berat khususnya air
raksa, timah hitam, dan cadmium dapat menjadi gangguan pada faal tubuh dan
berubah menjadi racun.
4.
Persyaratan Radioaktif
Persyaratan radioaktif
sering juga dimasukkan sebagai bagian persyaratan fisik, namun sering
dipisahkan karena jenis pemeriksaannya sangat berbeda, dan pada wilayah
tertentu menjadi sangat serius seperti di sekitar reaktor nuklir.
Standar
Air Minum, menurut standar WHO semua sampel tidak boleh mengandung E. coli dan
sebaiknya juga bebas dari bakteri coliform. Standar WHO: Dalam setiap tahun,
95% dari sampel-sampel tidak boleh mengandung coliform dalam 100 ml, Tidak ada
sampel yang mengandung E. coli dalam 100 ml, Tidak ada sampel yang mengandung
coliform lebih dari 10 dalam 100 ml, Tidak boleh ada coliform dalam 100 ml dan
dua sampel yang berurutan (AOAC,2000).
1.2
Bakteri Indikator Sanitasi air, Escherichia coli dan
Coliform
Dalam bidang mikrobiologi pangan, dikenal istilah bakteri indikator
sanitasi. Dalam hal ini pengertian pangan adalah pangan seperti yang tercantum
pada Undang-Undang Pangan No. 7 tahun 1996 yang mencakup makanan dan minuman
(termasuk air minum). Bakteri indikator
sanitasi adalah bakteri yang keberadaannya dalam pangan menunjukkan
bahwa air atau makanan tersebut pernah tercemar oleh kotoran manusia. Hal ini
terjadi karena bakteri-bakteri indikator sanitasi tersebut pada umumnya adalah
bakteri yang lazim terdapat dan hidup pada usus manusia. Jadi adanya bakteri
tersebut pada air atau makanan menunjukkan bahwa dalam satu atau lebih tahap
pengolahan air atau makanan tersebut pernah mengalami kontak dengan kotoran
yang berasal dari usus manusia dan oleh karenanya mungkin mengandung bakteri
pathogen lainnya yang berbahaya. (Maulana; 2010)
Sampai saat ini ada 3 jenis bakteri yang
dapat digunakan untuk menunjukkan adanya masalah sanitasi yaitu Escherichia
coli , kelompok Streptococcus ( Enterococcus ) fekal dan Clostridium
perfringens . Clostridium
perfringens adalah bakteri Gram positif pembentuk spora yang
sering ditemukan dalam usus manusia. Meskipun demikian, bakteri ini jarang
digunakan sebagai indikator sanitasi karena metode pengujiannya kurang
spesifik, kadang-kadang ditemukan di luar usus manusia (tanah, debu, lingkungan
dan sebagainya) dan karena bakteri ini termasuk patogen asal pangan ( foodborne
pathogens ) penyebab keracunan maka pengujiannya membahayakan. (Maulana;
2010)
Kelompok Streptococci fekal merupakan
bakteri Gram positif bukan pembentuk spora yang ditemukan dalam usus manusia.
Akan tetapi Streptococci fekal relatif tidak banyak diujikan sebagai
indikator sanitasi karena beberapa spesiesnya ditemukan di luar usus manusia
(S. equinus pada usus kuda, S. bovis pada sapi) dank korelasinya
dengan terdapatnya patogen tidak dianggap bagus. Meskipun demikian bakteri ini
baik digunakan sebagai indikator sanitasi apabila jarak pengambilan sampel dan laboratorium
pengujian cukup jauh karena relatif lebih tahan berada di dalam air ketimbang Escherichia
coli . (Maulana; 2010)
Bakteri yang paling banyak digunakan
sebagai indikator sanitasi adalah E. coli
, karena bakteri ini adalah bakteri komensal pada usus manusia, umumnya bukan
pathogen penyebab penyakit sehingga pengujiannya tidak membahayakan dan relatif
tahan hidup di air sehingga dapat dianalisis keberadaannya di dalam air yang
notabene bukan merupakan medium yang ideal untuk pertumbuhan bakteri.
Keberadaan E. coli dalam air atau
makanan juga dianggap memiliki korelasi tinggi dengan ditemukannya pathogen
pada pangan.
E. coli adalah bakteri Gram negatif berbentuk batang yang tidak
membentuk spora yang merupakan flora normal di usus. Meskipun demikian,
beberapa jenis E. coli dapat bersifat
patogen, yaitu serotipe-serotipe yang masuk dalam golongan E. coli Enteropatogenik, E.coli
Enteroinvasif, E. coli
Enterotoksigenik dan E.coli
Enterohemoragik . Jadi adanya E. coli
dalam air minum menunjukkan bahwa air minum tersebut pernah terkontaminasi
kotoran manusia dan mungkin dapat mengandung patogen usus. Oleh karenanya
standar air minum mensyaratkan E. coli
harus absen dalam 100 ml. (Maulana; 2010)
1.3
Teknik Pemeriksaan MPN (Most Probable
Number)
Berbagai cara pengujian E. coli telah
dikembangkan, tetapi analisis konvensional yang masih banyak dipraktekkan adalah
dengan 4 tahap analisis yang memerlukan waktu 5-7 hari. Empat tahap analisis
tersebut adalah Uji Pendugaan dengan metode MPN ( most probable number ),
Uji penguat pada medium selektif, Uji lengkap dengan medium lactose broth,
serta Uji Identifikasi dengan melakukan reaksi IMViC (indol, methyl red,
Vogues-Praskauer, dan citrate). Jadi untuk dapat menyimpulkan E. coli berada
pada air atau makanan diperlukan seluruh tahapan pengujian di atas. Apabila
dikehendaki untuk mengetahui serotipe dari E. coli yang diperoleh untuk
memastikan apakah E.coli tersebut patogen atau bukan maka dapat
dilakukan uji serologi. Meskipun demikian, beberapa serotipe patogen tertentu
seperti O157:H7 yang ganas tidak dapat diuji langsung dengan pengujian 4 tahap
ini dan memerlukan pendekatan analisis khusus sejak awal. (Maulana; 2010)
Pendekatan lain untuk enumerasi bakteri
hidup adalah dengan metode MPN. MPN didasarkan pada metode statistik (teori
kemungkinan). Metode MPN ini umumnya digunakan untuk menghitung jumlah bakteri
pada air khususnya untuk mendeteksi adanya bakteri koliform yang merupakan
kontaminan utama sumber air minum. Ciri-ciri utamanya yaitu bakteri gram
negatif, batang pendek, tidak membentuk spora, memfermentasi laktosa menjadi
asam dan gas yang dideteksi dalam waktu 24 jam inkubasi pada 37º C. Sampel
ditumbuhkan pada seri tabung sebanyak 3 atau 5 buah tabung untuk setiap
kelompok. Apabila dipakai 3 tabung maka disebut seri 3, dan jika dipakai 5
tabung maka disebut 5 seri. Media pada tabung adalah Lactose Broth yang diberi
indikator perubahan pH dan ditambah tabung durham. Pemberian sampel pada tiap
seri tabung berbeda-beda. Untuk sampel sebanyak 10 ml ditumbuhkan pada media
LBDS (Lactose Broth Double Stegth) yang memiliki komposisi Beef extract (3 gr),
peptone (5 gr), lactose (10 gr) dan Bromthymol Blue (0,2 %) per liternya. Untuk
sampel 1 ml dan 0,1 ml dimasukkan pada media LBSS (Lactose Broth Single Stegth)
yang berkomposisi sama tapi hanya kadar laktosa setengah dari LBDS yaitu 5 gr.
Berdasar sifat coliform, maka bakteri
ini dapat memfermentasikan laktosa menjadi asam dan gas yang dideteksi oleh
berubahnya warna dan gas dalam tabung durham. Nilai MPN ditentukan dengan
kombinasi jumlah tabung positif (asam dan gas) tiap serinya setelah diinkubasi.
(wahyu-aswari.blogspot.com/2012/03/uji-mpn.html)
Tabel MPN 5 1 1 Menurut Formula Thomas
JUMLAH TABUNG (+) GAS PADA PENANAMAN
|
INDEX MPN PER 100 ml
|
||
5 x 10 ml
|
1 x 1 ml
|
1 x 0,1 ml
|
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
1
|
2
|
0
|
1
|
0
|
2
|
0
|
1
|
1
|
4
|
1
|
0
|
0
|
2
|
1
|
0
|
1
|
4
|
1
|
1
|
0
|
4
|
1
|
1
|
1
|
7
|
2
|
0
|
0
|
5
|
2
|
0
|
1
|
8
|
2
|
1
|
0
|
8
|
2
|
1
|
1
|
10
|
3
|
0
|
0
|
9
|
3
|
0
|
1
|
12
|
3
|
1
|
0
|
12
|
3
|
1
|
1
|
16
|
4
|
0
|
0
|
17
|
4
|
0
|
1
|
21
|
4
|
1
|
0
|
22
|
4
|
1
|
1
|
27
|
5
|
0
|
0
|
67
|
5
|
0
|
1
|
84
|
5
|
1
|
0
|
265
|
5
|
1
|
1
|
>979
|
(sumber: Sumarno)
Terimakasih infonyaa ;-)
BalasHapusBerguna banget tabelnya buat nyocokin sama perhitungan manualnya. .